Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Mendalo-Aurduri, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (16/9/2026) petang.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Hino bernomor polisi E 9288 GW dan sepeda motor Honda Revo BH 6277 YO. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu tepat berada di depan SPBU Desa Mendalo Darat.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara Anoraga Putra mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang yang berada di sepeda motor meninggal dunia. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk Hino E 9288 GW melaju dari arah Mendalo menuju Aurduri 1.
Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo BH 6277 YO berada di depan truk. Pengendara sepeda motor diduga berada di titik buta atau blind spot, sehingga tidak terlihat oleh pengemudi truk.
Truk kemudian menabrak sepeda motor tersebut.
Pengendara sepeda motor, Apriandi P Sidabukke (45), warga Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara penumpang sepeda motor, Nurcahaya Nababan (46), yang juga warga Kecamatan Kumpeh, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Raden Mattaher Jambi. Polisi juga mengamankan pengemudi truk Hino, Asep Hermawan (31), beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Unit Gakkum Satlantas Polres Muaro Jambi telah melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya masih ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

